|
|
|
| Paingan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta |
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS
SANATA DHARMA YOGYAKARTA ( MASA JABATAN 2005-2006 )
-
Visi dan Misi Organisasi
Visi
Misi
-
Memfasilitasi minat dan kegiatan mahasiswa yang ingin mengembangkan diri dengan membangun wadah baru dan
mengembangkan wadah yang telah ada baik dalam kegiatan ilmiah dan non-ilmiah.
-
Mengembangkan komunikasi yang baik antar fakultas dan antar universitas dalam membangun dinamika hubungan kegiatan
mahasiswa yang kondusif dengan Menyediakan saluran komunikasi dan mensosialisasikannya secara efektif.
-
Regenerasi kehidupan keorganisasian di lingkungan fakultas.
-
Pedoman Kerja Organisasi Kemahasiswaan
Pasal I. Pedoman Umum
-
Garis Besar Program Kegiatan Kemahasiswaan (GBPKK) ini berdasarkan pada Garis Kebijakan Umum (GKU) yang ditetapkan
oleh BPMF sebagai fungsi penjabaran atas GKU yang telah ditetapkan.
-
Rancangan program kegiatan harus benar-benar disusun dengan berorientasi pada pengembangan mahasiswa psikologi Sanata
Dharma baik dalam kegiatan ilmiah dan non-ilmiah yang berpotensi untuk menumbuhkan semangat dalam dinamika kemahasiswaan.
-
Kelembagaan dan kegiatan organisasi kemahasiswaa yang ada dalam lingkungan Fakultas Psikologi Sanata Dharma yang berada
dibawah BEMF seperti UK dan UKF harus sesuai dengan Garis Kebijakan Umum yang ditetapkan oleh BPMF.
-
BEMF berwenang sebagai fungsi kontrol dan pengawasan dan koordinasi terhadap kelembagaan dan kegiatan organisasi kemahasiswaan
dalam Fakultas Psikologi sebagai cerminan dari perwakilan mahasiswa fakultas yang berada di bawah BPMF.
-
Organisasi kepanitiaan yang merupakan wujud dari pelaksanaan program kerja BEMF harus selalu dikontrol oleh Bidang
yang bertanggung jawab dalam program kerja tersebut.
-
Divisi BEMF yang membawahi organisasi kepanitiaan berwenang untuk mengambil kebijakan tertinggi apabila terjadi kemungkinan-kemungkinan
perubahan program dengan berkonsultasi pada Pengurus Inti BEMF.
-
Pengurus Inti menjadi penanggung jawab pusat atas program-program kerja yang dilaksanakan dan berwenang mengambil keputusan-keputusan
tertinggi dalam BEMF yang menyangkut Bidang dan Divisi Organisasi BEMF baik keanggotaan, tugas dan kegiatan sebagai wujud
dari fungsi koordinator BEMF dengan berkonsultasi pada Pengurus Inti BPMF sebagai lembaga kontrol BEMF.
Pasal II. Susunan Organisasi
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta masa jabatan 2005-2006
terdiri atas :
-
Pengurus inti; terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur beserta Sekretaris dan Bendahara.
-
Pengurus Bidang dan Divisi; terdiri atas :
-
Bidang Hubungan Masyarakat
-
Bidang Penelitian dan Pengembangan
-
Bidang Minat dan Bakat: Divisi Olahraga, Kesenian dan Jurnalistik; Divisi Sosial dan Kerohanian.
-
Bidang Kesejahteraan Mahasiswa
-
Bidang Keorganisasian
Pasal III. Pengawasan Umum
-
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma adalah organisasi yang bergerak langsung menyentuh
dinamika kehidupan seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi Sanata Dharma.
-
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma bergerak dan hidup dari, oleh dan untuk mahasiswa
Fakultas Psikologi Sanata Dharma.
-
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma mempunyai visi dan misi sebagai arah dan usaha
untuk membawa mahasiswa Fakultas Psikologi menuju ke suatu tujuan bersama.
Pasal IV. Pengawasan Khusus
-
Pencatatan dan penyimpanan dokumen-dokumen kegiatan kemahasiswaan yang tersusun baik, teratur dan lengkap.
-
Pengaturan dan pengingat agenda-agenda kegiatan kemahasiswaan.
-
Penciptaan alur administrasi organisasi yang efektif demi jalannya kegiatan-kegiatan yang direncanakan.
-
Program anggaran keuangan yang baik dan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
-
Pengawasan yang ketat terhadap alur keuangan organisasi.
-
Koordinasi pertanggungjawaban keuangan terhadap seluruh program kegiatan.
-
Terbentuknya
opini publik yang positif baik di tingkat Fakultas maupuh di luar Fakultas.
-
Terciptanya suasana dan kondisi untuk mengembangkan jiwa kritis demi kemajuan organisasi yang ada dan kemajuan Fakultas
Psikologi.
-
Terbentuknya jalinan persahabatan dan persaudaraan yang erat dengan berbagai pihak yang terlibat maupun berkaitan dengan
tujuan organisasi.
-
Usaha penggalian masalah-masalah, kompetensi, atau potensi mahasiswa untuk mendukung terciptanya mahasiswa yang berkualitas.
-
Penghargaan terhadap hasil karya mahasiswa khususnya bidang akademik.
-
Bangkitnya semangat dan berkembangnya kompetensi mahasiswa yang kelak dapat diterapkan untuk pengabdian masyarakat.
-
Penampung dan penyalur minat bakat mahasiswa yang mengarah pada aktualisasi diri dan berguna untuk orang lain, Fakultas,
Universitas dan Negara.
-
Penyelenggara kegiatan yang berkesinambungan dan diharapkan memberikan sumbangan baik untuk organisasi yang bersangkutan,
Fakultas Psiklogi maupun masyarakat.
-
Bidang Kesejahteraan Mahasiswa
-
memperjuangkan kesejahteraan mahasiswa yang menyangkut kepentingan dan hak-hak mahasiswa seperti yang tertera dalam
peraturan civitas akademika Universitas Sanata Dharma.
-
Penciptaan situasi yang memungkinkan pengembangan diri dan mahasiswa sebagai seorang pribadi utuh dan mandiri.
-
Pemberian pendampingan sebaya serta membantu pemecahan yang semaksimal mungkin terhadap permasalahan kemahasiswaan
yang menyangkut hak-hak mahasiswa.
-
Memungkinkan terciptanya suasana kehidupan organisasi yang efektif dan efisien dalam suasana persaudaraan.
-
Menciptakan tempat yang kondusif untuk memungkinkan terciptanya kehidupan organisasi yang baik.
-
Pemeliharaan
segala bentuk media yang dimiliki organisasi untuk mendukung kinerja organisasi.
Dimaksudkan :
- Garis
Besar Program Kegiatan Kemahasiswaan (GBPKK) adalah pedoman dalam melaksanakan program kerja yang merupakan hasil penjabaran
dari GKU (Garis Kebijakan Umum) BPMF yang berisi :
-
Visi yang merupakan cara dan pola pandang terhadap realitas serta harapan yang hendak dicapai oleh kepengurusan BEMF
Psikologi dengan menyesuaikan visi dari Fakultas Psikologi Sanata Dharma.
-
Misi yang merupakan usaha-usaha yang diemban oleh organisasi sesuai dengan visi guna mewujudkan cita-cita bersama.
-
Hal-hal yang belum ditentukan dalam GBPKK akan diatur dalam keputusan sidang istimewa BEMF psikologi dengan pertimbangan
Wakil Kepala Program Studi Bidang Kemahasiswaan Fakultas Psikologi Sanata Dharma bila hal tersebut dianggap perlu dan mendesak.
|